PERUBAHAN SOSIAL DAN HUKUM DALAM ASPEK EKONOMI

(Studi Konsep)

  • GASIM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUPANG
Keywords: PERUBAHAN SOSIAL HUKUM SUPLAY DEMAND

Abstract

Permasalahan Ekonomi merupakan salah satu persoalan yang sangat kompleks dan secara esensial
nilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manusia. Dengan
begitu peliknya persoalan ekonomi tersebut, maka diperlukan perangkat hukum yang dapat
mengakomodasi berbagai fenomena aktivitas dan fenomena ekonomi tersebut. Perjalanan sejarah
ekonomi membuktikan bahwa dialektika perubahan sosial dalam dimensi ekonomi telah menunjukan
berbagai perubahan yang signifikan, yang dimulai dengan kegiatan ekonomi yang bersifat barter
(tukar menukar) antara barang dengan barang dalam rangka memenuhi kebutuhan setiap individu
manusia sampai dengan lahirnya ekonomi modern yang disponsori oleh ahli ekonomi baik yang
berpandangan secara sosial teologis maupun yang berpandangan ekonomi murni. Permasalahan
ekonomi yang selalu berdinamisasi tersebut tidak hanya terbatas pada ekonomi dalam perspektif
suplay dan demand saja, akan tetapi perubahan dalam dimensi tatalaksana dibidang keuangan seperti
berkembangnya ilmu akuntansi sebagai sub sistem ilmu ekonomi terus mengalami dinamika
perubahan yang cukup pesat. Oleh karenanya diburtuhkan perangkat aturan untuk mengeksekusi
penerapan akuntansi secara baik. Pada era kekinian perkembangan ilmu ekonomi sampai pada tahap
pertumbuhan, pemerataan dan keadilan ekonomi. Tentunya setiap manusia baik secara individu
maupun insitusi atau lembaga-lembaga bisinis selalu berharap agar tahapan-tahapan proses ekonomi
tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi alam semesta.

Published
2015-04-09