TINGKAT KESEHATAN KOPERASI KREDIT SWASTI SARI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan Koperasi Kredit Swasti Sari Kupang. Penelitian ini
dilakukan pada Koperasi Kredit Swasti Sari Kupang, menggunakan data kualitatif dan kuantitatif yang
tersedia di Koperasi, menggunakan beberapa teknik pengumpulan data: wawancara, observasi, dan studi
dokumen. Setelah data tersedia atau terkumpul, dianalisis menggunakan analisis rasio keuangan
berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor :
14/per/M.KUKM/XII/2009. 1) kondisi keuangan Koperasi Kredit Swastisari Kupang tahun 2014 ditinjau
dari keseluruhan tujuh aspek yakni permodalan, kualitas aktiva produksi, efisiensi, likuiditas,
kemandirian dan pertumbuhan dan jati diri koperasi menunjukkan bahwa kinerja koperasi Koperasi
Kredit Swastisari Kupang dalam kondisi Cukup Sehat. Kinerja koperasi pada kategori Cukup Sehat
disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: a) terjadi kredit bermasalah pemberian pinjaman kepada
anggota melebihi target ideal yakni 70% – 80% yang disyaratkan oleh PEARLS, dan c) pemanfaatan
dana pinjaman tidak sesuai dengan tujuan pinjaman oleh anggota.