ANALISIS EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAN ASET DAERAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR

  • Wilsna Rupilu JURUSAN AKUNTANSI POLITEKNIK NEGERI KUPANG
Keywords: Efektifitas, Pajak dan Retribusi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Dispenda Propinsi Nusa Tenggara Timur, menggunakan data Realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2016-2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas realisasi pajak
daerah pada dinas Pendapatan dan Aset Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur dari tahun 2016 – 2018 masuk dalam kategori Sangat Efektif yakni capaian realisasi pajak Daerah berada di atas standar capaian efektivitas sebesar 100% dimana untuk tahun 2016 capaia realisasi pajak daerah sebesar 114,58%,
ditahun 2017 sebesar 114,15%, ditahun 2018 sebesar 109,19%. Efektivitas realisasi retribusi daerah tahun 2016 capaian retribusi Daerah berada pada kategor efektif dengan skor nilai 93,83% untuk tahun 2017 capaia realisasi retribusi daerah sebesar 88,05%, capaian realisasi retribusi daerah ditahun 2018
sebesar 103,02 %. Disarankan agar pemerintah dapat mempertahankan capaian realisasi retribusi daerah tahun sebelumnya dan berupaya meningkatkan capaian retribusi daerah ditahun – tahun selanjutnya dengan cara menginstruksikan kepada SKPD yang realisasi retribusi Daerahnya masih ada di bawah capaian 100% atau di bawah target seperti Dinas PPO, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah, Dinas komunikasi dan Informatika, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Peternakan 

Published
2020-01-07