ANALISIS PROPORSI BELANJA APARATUR DAN BELANJA PELAYANAN PUBLIK TERHADAP BELANJA DAERAH PADA PEMERINTAH PROPINSI NTT
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah a) untuk mengetahui proporsi belanja aparatur dan Belanja Publik terhadap belanja daerah pada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur. Data sekunder dalam penelitian ini adalah laporan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Anggaran 2016-2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi belanja operasi sebesar 94,23% artinya dana yang belum dibelanjakan untuk belanja operasi sebesar 5,77%, realisasi belanja modal sebesar 87,74% artinya dana yang belum digunakan untuk belanja modal dalam tahun 2018
sebesar 12,26%. Dengan demikian jumlah belanja untuk tahun 2018 sebesar 93.59%. Kondisi ini menunjukkan bahwa realisasi belanja dearah lebih rendah dari jumlah dana belanja yang ditargetkan dalam tahun 2018. Proporsi belanja public pemerinta Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2016 menunjukkan nilai sebesar 17,09%, proporsi belanja pemerinta Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 menunjukkan nilai sebesar 12,07%,proporsi belanja pemerintah Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 menunjukkan nilai sebesar 10,10 %. Kesimpulan penelitian adalah Belanja
aparatur tahun 2016 sebesar Rp. 947,657,462,249 atau 82,91%, Capaian angka prosentase ini menunjukkan bahwa dana pembangunan sebesar Rp. 1 ,142,993,114,573 dialokasikan untuk belanja operasional sebesar 82,91%, belanja aparatur tahun 2017 sebesar Rp. 1,782,672,303,623 atau 88%. Capaian angka prosentase ini menunjukkan bahwa dana pembangunan sebesar Rp. 2,027,422,950,403 dialokasikan untuk belanja operasional sebesar 87,93% dan belanja apparatur tahun 2018 sebesar Rp. 2,004,452,660,342 atau 90%, Capaian angka prosentase ini menunjukkan bahwa dana pembangunan sebesar Rp. 2,229,633,036,614 dialokasikan untuk pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dapat mengurangi alokasi belanja operasional atau alokasi belanja aparatur dan meningkatkan alokasi belanja public atau alokasi belanja modal sehingga hasil
pembangunan dapat juga dirasakan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur, paling tidak besaran alokasi antara proporsi belanja aparatur dengan belanja modal perbandingannya 50%