ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI SERBA USAHA TALENTA GMIT KUPANG, BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH NOMOR 14/per/M.UKM/XII/2009

  • Tiffany Natalia Petronela Gah JURUSAN AKUNTANSI POLITEKNIK NEGERI KUPANG
Keywords: Kesehatan Koperasi, KSU Talenta GMIT Kupang

Abstract

Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tingkat Kesehatan Koperasi Serba Usaha Talenta GMIT Kupang, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/per/M.UKM/XII/2009. Tujuan penelitian ini adalah menetahui Tingkat
Kesehatan Koperasi Serba Usaha Talenta GMIT Kupang, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/per/M.UKM/XII/2009. Kondisi keuangan KSU Talenta GMIT Kupang tahun 2015 ditinjau dari hasil analisis secara keseluruhan tujuh aspek yakni aspek
permodalan, aspek kualitas aktiva produksi, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan dan aspek jati diri koperasi menunjukkan bahwa kinerja KSU Talenta GMIT Kupang dalam Kondisi cukup Sehat dengan keseluruhan nilai sebesar 71,9 dan berada dalam rentang skor 60 ≤ X < 80. Disarankan agar KSU Talenta GMIT Kupang dapat meningkatkan aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produksi, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan dan aspek jati diri koperasi sehingga Kondisi keuangan koperasi dapat ditingkatkan dari cukup Sehat menjadi
sehat ditahun-tahun mendatang 

Published
2020-05-07