PENERAPAN AKUNTANSI PADA PERUSAHAAN SEBAGAI BENTUK KEPATUHAN HUKUM

  • Gasim jurusan akuntansi Universitas Muhammadiyah Kupang
Keywords: Penerapan, Standar, Akuntansi, Kepatuhan, Hukum

Abstract

Masalah nilai-nilai dalam hukum memiliki hubungan yang erat dengan kesadaran hukum itu sendiri. Kesadaran hukum berkaitan dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat dan kehidupan sosial. Masyarakat diharapkan mentaati hukum bukan karena didorong adanya paksaan. Akuntansi yang dipandang sebagai sebuah bangunan sistem pengelolaan keuangan yang komperhensif dari proses pengelolaan berbagai transaksi ekonomi sampai dengan melahirkan informasi dalam bentuk laporan keuangan dapat dipandang sebagai sebuah konstruksi hukum normatif soiologis dalam segmen ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan studi pustaka dengan mempelajari isu permasalahan aktual yang ditemukan mahasiswa Program Studi Akuntansi Tahun 2020. Rumusan Standar Akuntansi sudah menjadi suatu tuntutan yang harus dipenuhi dalam manajemen organisasi untuk mendukung pengelolaan keuangan organisasi yang akuntabel. Untuk itu diperlukan personalia yang memiliki pengetahuan dan kompetensi akuntansi yang kompatabel, diperlukan jejaring sistem dan tata kelola keuangan perusahaan yang memiliki jejaring sistem dan pedoman tata kelola keuangan berbasis akuntansi serta dibutuhkan dukungan moralitas yang kuat yang berada dalam tahap purna konvensional pada jenjang keenam untuk membangun sikap dan perilaku manusia terhadap kepatuhan hukum. Menanamkan sikap dan persepsi yang memandang Pernyataan Standar Akuntansi sebagai Tata hukum yang harus dipatuhi dalam bentuk menerapkan norma dan prinsip akuntansi secara konsisten dalam memanage keuangan perusahaan.

Published
2020-09-02