ANALISIS PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO.77 TAHUN 2020 PADA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI NTT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral. Metode yang penelitian digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif/metode deskriptif analisis berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penyusunan anggaran berbasis kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah melakukan penyusunan anggaran berbasis kinerja yaitu perumusan strategi, perencanaan strategi, penyusunan program, penganggaran, implementasi dan evaluasi kinerja.