Main Article Content
Abstract
Dalam Penelitian ini dideskripsikan langkah-langkah supervisi oleh kepala sekolah melalui supervisi internal secara periodik untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun dan membuat perencanaan pembelajaran harian Inovatif (RPPH Inovatif). Penelitian ini dilakukan terhadap guru-guru kelas dan mata pelajaran sebagai pengawas di sekolah tersebut terhitung mulai bulan Januari 2023 sampai dengan Juni 2023. Rancangan penelitian ini meliputi : perencanaan, melaksanakan tindakan, observasi (pengamatan) dan refleksi. Hasil refleksi ini digunakan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian dilakukan melalui siklus I dan siklus II. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kompetensi guru meningkat dalam menyusun RPP Harian Inovatif. Hal ini ditunjukan dengan peningkatan kompetensi guru sebesar : 41,98 % (Kondisi Awal : 56.79 % dan Siklus II 98.77 %). Dapat simpulkan bahwa kompetensi guru meningkat dalam membuat RPP Harian Inovatif melalui supervisi internal kepala sekolah
Keywords
Article Details
References
- Arikunto, Suharsimi. 2006. Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta
- Kemendikbud, 2014. Peraturan Mendikbud nomor 143 tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya. Jakarta : Kemendikbud RI
- Sugihartono, dkk, 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Pers.
- Sugiyono, 2009, MetodePenelitianKuantitatif, Kualitatif, dan R&D, CV Alfabeta: Bandung.
- Sukmadinata, N.S. 2004. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.Sahertien, P.A. 2008. Konsep Dasar dan TeknikSupervisi Pendidikan.Jakarta: Rineka Cipta
- Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Zaenal Aqib,dkk. 2009. Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru,Jakarta: Yrama Widya