Kebijakan penelaahan (review) pada Prosiding Ilmu Pendidikan dan Keguruan meliputi:

  • Setiap naskah akan ditinjau oleh setidaknya dua mitra bestari (reviewer);
  • Mitra bestari tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis juga tidak mengetahui identitas mitra bestari;
  • Proses penelaahan akan mempertimbangkan kebaruan (novelty), objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan rujukan