Kebijakan penelaahan (review) pada Prosiding Ilmu Pendidikan dan Keguruan meliputi:
- Setiap naskah akan ditinjau oleh setidaknya dua mitra bestari (reviewer);
- Mitra bestari tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis juga tidak mengetahui identitas mitra bestari;
- Proses penelaahan akan mempertimbangkan kebaruan (novelty), objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan rujukan