IMPLEMENTASI HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH ( HPT ) PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG LINGKUNGAN HIDUP PADA AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI KELURAHAN KAYU PUTIH

  • Nurain Mustafar Universitas Muhammadiyah Kupang
  • Muhammad Tamrin Universitas Muhammadiyah Kupang
  • Muhajir Musa Universitas Muhammadiyah Kupang
Keywords: Implementasi, Himpunan Putusan Tarjih, Lingkungan Hidup

Abstract

Penelitian ini bertujuan unutuk Mendeskripsikan bagaimana  Implementasi Himpunan Putusan Tarjih tentang lingkungan hidup pada Amal Usaha Muhammadiyah di Kelurahan Kayu Putih,Untuk mengetahui Faktor pendukung dan penghambat Himpunan Putusan Tarjih tentang lingkungan hidup pada Amal Usaha Muhammadiyah di Kelurahan Kayu Putih. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan jenis peneltian lapangan  dan pengembangan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dan teknis analisis datanya menggunakan redukasi data, penyajian data, dan kesimpulan data.

               Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi himpunan putusan tarjih tentang lingkungan hidup meliputi: Pemamahaman pimpinan pusat Muhammadiyah tentang Himpunan Putusan Tarjih, Penerapan air di lembaga Amal Usaha Muhammaadiyah, Melakukan pemeliharaan air, Pengelolaan sampah, dan adapun faktor pendukung, meliputi pemasangan pamflet tentang merokok   adalah haram, di lembaga kampus ,Melaksanakan kajian-kajian yang berkaitan dengan kemuhammadiyaan, Dukungan dari kepala sekolah,guru,kegiatan memberi arahan kepada siswa siswi untuk melakukan sikap peduli terhadap lingkungan di sekitarnya,Sarana dan prasarana yang mendukung yang ada di sekolah dan kampus, Adanya kerja sama dari pihak luar lembaga sekolah maupun kampus dan faktor penghambatnya adalah Pemborosan dalam menggunakan air,dan Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap sampah sehingga sampah masih berserakan di mana-mana.

References

Abdurrahman, Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia, Alumni Bandung, 1986,
Al-Kasysyaf, Az- Zamakhsyari, ( Riyadh : Maktabat al- Ubaikan, 1998
Akib Muhammad,Hukum Lingkungan Presfektif Global dan Nasional, PT. Raja grafindo Persada, Jakarta, 2016
Karim ( 2018), Mengembangkan Kesadaran Melestarikan Lingkungan Hidup Berbasis Humanisme Pendidikan Agama. Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam , 12(2)
Amsyari Fu’ad ,Prinsip Prinsip Masalah Pnecemaran Lingkugan, ghalia Indonesia, Jakarta, 1997
Arikunto Suharmin, ” Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik”
Darban Adaby dan Pasha Kemal Mushtafa Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009)
Djamal, Paradigma Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015)
Darwis Amri, Metode Penelitian Pendidikan Islam ( Jakaria Rajawali Pers, 2014)
Handari ,Evaluasi iImplementasi dan Penguatan Nilai-Nilai Dasar Persyarikatan Muhammadiyah pada Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan, Jurnal Maksimum 1 ( 2 )
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, ( Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2015 )

Kharlie Tholabi dan Lubis Ridwan, Arah Baru Pemikiran Islam di Indonesia, (Ciputat: Gaung Persada, 2020)
Mansuri U.N. ( 2016), Pelestarian Lingkungan Dalam Perspektif Sunnah. At-Taqaddum,6(2)
Mawardi Muhjidin, ”Air dan Masa Depan Kehidupan”. Makalah Seminar Fikih Air dengan tema Air dan Masa Depan Umat Manusia, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama dengan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,30 Maret 2013
Muhammadiyah, M.L.,H.Lingkungan Muhammadiyah. Re Trieved from: Http: //Lingkungan .Muhammadiyah.or .id
Mubarok Djahul skrestaris Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah( Bnadung: OR,ID )
Moleong J,Lexy Metodologi penelitian Kualitatif,(Bandung:Rosdakarya, 2005)
Nashir Haedar Muhammadiyah Dalam Gerakan Pembaruan, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2010)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah “Anggaran Dasarrumah hasil muktamar muhammadiyah :2015,27-28
Purwajaminto WJS, ,kamus Umum Bahasa Indonesia, ( Jakarta PT Balai Pustaka
Riando, Pelestarian Lingkungan, Rahma alkafi.com ( DI akses tanggal 15-12-2016 )
Setiawan Guntur Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan, ( Jakarta : Balai Pustaka 2004)
Siahan N.H.T, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan,( Jakarta: Erlangga,2004)
Soemarwoto Otto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Gadjah Mada University,Yogyakarta, 2009
Soerjoni, Ekologi Pengelolaan Sumber daya Alam dan Industrilalisasi, ( Jakarta : Prism, 1989 ),
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D, (Bandung : Alfabeta, 2013)
Suranggao Bambang ,Dinas Lingkungan Hidup,”Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Hidup “ Semarang ,30 Desember 2023
Statoto Yogi dan Sari Kumala Fety, Teknik Praktis Mengelola Air Kotor Menjadi Air Bersih Hingga Layak Minum”( Bekasi: Laskar Aksara,2011).
Supriadi,Hukum Lingkungan Di Indonesia,( Jakarta :Sinar Grafika,2006 )
Tanjung N.,F & Zaman, A.N Muhammadiyah dan Advokasi Perlindungan Lingkungan. KAIS Kajian Ilmu sosial,2(2)
Tanzeh Ahmad , Metodologi Penelitian Praktis (Yogyakarta: Teras, 2011).
Usman Nurdin , Konteks Impelentasi Berbasis Kurikulum, ( Jakarta : Grasindo 2002
Published
2024-08-07
How to Cite
Mustafar, N., Tamrin, M., & Musa, M. (2024). IMPLEMENTASI HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH ( HPT ) PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG LINGKUNGAN HIDUP PADA AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI KELURAHAN KAYU PUTIH. Ta Lim Jurnal Pendidikan Agama Islam Dan Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), 47 - 54. https://doi.org/10.59098/talim.v3i1.1706