Peer Review Process

Jurnal  PKM menerapkan sistem peer review process untuk seluruh artikel yang masuk. Setiap artikel tersebut diproses oleh dewan editor dan reviewer yang memang ahli di bidangnya. Sistem Peer review process di Jurnal PKM menggunakan metode Double Blind, dimana reviewer tidak mengenal identitas penulis, dan penulis juga tidak mengenal identitas reviewer. Metode ini memungkinkan objektivitas dan independen reviewer dalam melakukan pekerjaanya mengulas manuskrip.

Seluruh proses dilakukan secara transparan dalam melalui Open journal System (OJS), dan dalam waktu yang pasti. Proses tersebut secara prosedural sebagaimana berikut:

  1. Penulis mengirimkan artikelnya dengan cara submit langsung menggunakan user dan password yang telah di daftarkan sendiri.
  2. Pengelola jurnal akan memberikan tanggapan terhadap artikel yang masuk paling lambat 1 minggu sejak artikel dikirimkan. Tanggapan dimaksud evaluasi terhadap manuskrip yang masuk berupa revisi, ataupun penolakan sebelum proses review dilaksanakan.
  3. Jika artikel memenuhi syarat dan ketentuan Jurnal PKM, maka editor akan menugaskan reviewer. Hasil review akan menjadi pertimbangan bagi editorial apakah diperlukan review berikutnya. Proses review untuk satu reviewer dilakukan dengan durasi paling lambat 2 minggu.
  4. Penulis merevisi manuskrip sesuai catatan dari reviewer
  5. Editor akan mengambil keputusan terhadap manuskrip tersebut, apakah di terima untuk dipublikasikan atau tidak.