Pengaruh Kompensasi terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kupang dengan Motivasi Kerja Sebagai Variabel Intervening
Kompensasi, Motivasi Kerja, Organizational Citizenship Behavior
Abstract
Tujuan dari penelitian ialah 1) untuk mengetahui signifikansi pengaruh kompensasi terhadap Organizational Citizenship Behavior dan Motivasi kerja secara parsial pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, dan 2) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh kompensasi terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB) pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang dengan motivasi sebagai variabel intervening. Sampel penelitian sebanyak 78 orang pegawai (ASN), dengan menggunakan teknik sampel jenuh. Data dikumpulkan dengan instrument utama yaitu kuesioner. Teknik analisis data menggunakan Analisis Jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Secara parsial Kompensasi berpengaruh signifikan terhadap Organizational Citizenship Behavior dan Motivasi kerja pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kupang; 2) Kompensasi berpengaruh signifikan terhadap organizational citizenship behavior pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kupang dengan motivasi kerja sebagai variabel intervening.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License / CC BY 4.0.
Authors who publish their manuscripts in this journal agree to the following conditions:
1. The author acknowledges that Jurnal Manajemen [E-ISSN: 2303-3495] has the right to publish for the first time under a Creative Commons Attribution 4.0 International License / CC BY 4.0.
2. Authors can submit articles separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (eg: sending to a repository, author's institution, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published first time in Jurnal Manajemen [E-ISSN: 2303-3495].