Main Article Content
Abstract
Maksud dilakukannya kajian ini yaitu untuk melihat pengaruh regulasi diri terhadap kedisiplinan peserta didik SD Negeri 2 Gumul, Karangnongko, Klaten. Hal tersebut dikarenakan masalah yang berhubungan dengan kedisiplinan peserta didik. Berdasarkan observasi, diperoleh bahwa masih terdapat permasalahan di sekolah, yaitu peserta didik yang terlambat masuk kelas, membuang sampah tidak pada tempatnya, ribut saat pembelajaran berlangsung serta tidak menyelesaikan tugas tepat waktu atau bahkan tidak mengumpulkan tugas dan masih banyak lagi pelanggaran karena kurangnya kedisiplinan dalam diri peserta didik. Salah satu cara agar kedisiplinan peserta didik meningkat yaitu dengan cara menanamkan sikap regulasi diri pada diri peserta didik.
Metode yang dipakai pada kajian ini adalah kajian kuantitatif berpendekatan ex-post facto. Banyaknya populasi pada kajian ini berjumlah 32 peserta didik yaitu seluruh peserta didik SD Negeri 2 Gumul. Dari populasi tersebut diambil 22 peserta didik untuk dijadikan sampel, yang diperoleh secara acak. Data diperoleh dengan menggunakan angket berskala likert 1-4. Instrumen penelitian divalidasi dengan validitas konstruk yang menghasilkan skor > 0,631 dan 42 angket dikatakan valid. Uji reliabilitas dihitung dengan rumus Alpha Cronbach yang menghasilkan skor 0,939 untuk variabel regulasi diri dan skor 0,949 untuk variabel kedisiplinan peserta didik, sedangkan rumus regresi linier sederhana digunakan untuk analisis data. Kajian ini menghasilkan terdapat pengaruh positif antara regulasi diri dengan kedisiplinan peserta didik SD Negeri 2 Gumul, Karangnongko, Klaten yang ditunjukan hasil nilai R-square yaitu 0,588 dengan arti 58,8% pengaruh yang diberikan oleh regulasi diri terhadap kedisiplinan peserta didik dan sisanya 41,2% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak ada pada kajian ini.