TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM TALK SHOW MATA NAJWA DI TRANS7 EDISI 7 OKTOBER 2020 TENTANG OMNIBUS LAW UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Abstract
Masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah bentuk tindak tutur ekspresif dalam Talk
Show Mata Najwa di TRANS7 edisi 7 oktober 2020 tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja? (2)
bagaimana strategi bertutur berdasarkan tindak tutur ekspresif yang digunakan dalam Talk Show
Mata Najwa di TRANS7 edisi 7 oktober 2020 tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja?. Jenis
penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini peneliti
menemukan 11 bentuk tindak tutur ekspresif yaitu bentuk tindak tutur ekspresif mengucapkan
selamat (2 data), mengucapkan terima kasih (5 data), mengkritik (9 data), memuji (4 data), sindiran
(3 data), merasa heran (2 data), merasa iba (1 data), mengeluh (2 data), menolak (3 data),
menyetujui (1 data), dan memohon maaf (2 data). Strategi bertutur tindak tutur ekspresif yang
digunakan ada tiga yaitu strategi bertutur terus terang dengan basa-basi kesantunan positif (11 data),
strategi bertutur terus terang dengan basa-basi kesantunan negatif (10 data , dan strategi bersamarsamar (1 data).